![]() |
Jadi beberapa hari ini saya menyisir ke berbagai bantaran sungai Banjarmasin untuk melihat sisa - sisa dari budaya adat Banjar yang tersisa , namun sayang perubahan waktu benar - benar mengikis kebudayaan yang sudah ada dari Jaman Kesultanan ini , rumah adat khas Banjar sendiri memiliki sebuah nilai budaya Banjar yang sangat kental karena ini merupakan warisan budaya leluhur pendahulu kita , namun sayang rumah adat ini tidak mungkin kembali dibangun di Banjarmasin bukan tanpa sebab memang beberapa faktor mendasari nya
Faktor bahan , ketidakmungkinan di jaman sekarang menggunakan bahan ulin sebagai bahan baku pembuatan rumah , karena di Kalimantan khusus nya Kalimantan Selatan sudah sangat langka bahan kayu ulin untuk penggunaan dinding , jadi kalau jaman dulu sangat mungkin karena masih banyak terdapat kayu ulin dan ditanam
Fakstor kebiasaan atau kebisaan , jadi ini faktor yang sangat penting karena penerus tukang nya atau pengrajin rumah adat ini sudah tidak mungkin di temukan dijaman sekarang , karena rumah adat ini selain rumah tempat tinggal ia juga merupakan seni yang arsitektural nya sudah punah karena pengrajin nya sudah pasti wafat belum lagi pengerjaan rumahnya bisa memakan waktu bertahun - tahun
Faktor uang serta perizinan yang tidak memungkinkan , kalau ada orang yang membuat rumah adat di jaman sekarang menggunakan full ulin patut dipertanyakan bahan nya dari mana dan seberapa kaya ia , karena apa untuk bahan kayu ulin butuh perizinan yang rinci dan pasti dan kalau digunakan untuk membangun rumah apalagi rumah adat full kayu ulin sudah pasti perizinan yang berlapis karena bahan kayu ulin sangat langka dan sangat sulit tuntuk diperjual belikan , karena kalau kedapatan tanpa surat biasa nya orang tersebut akan ditahan karena membawa barang ilegal
Jadi untuk diketahui rumah adat itu adalah warisan budaya Khas Banjar Kalimantan Selatan yang mana rumah adat ini terdiri dari 12 macam rumah adat yang memiliki peruntukan nya masing , masing dan rumah adat ini sebagian sudah dihapuskan karena sejak masuknya Belanda rumah - rumah adat ini di hapuskan dakam sistem pemerintahan nya Belanda , dan lagi rumah - rumah adat jaman dahulu menggunakan kayu ulin sebagai bahan utama pembuatan rumah mereka
Dan kawasan yang sudah saya datangi meliputi Jl.Pangeran , Alalak Selatan dan Tengah , Pengambangan , Kampung Gadang , Antasan Kecil Timur , dan Antasan Kecil Barat , Kampung Kuin , Kampung Sungai Jingah dan Kampung Sasirangan, Benua Anyar dan semuanya kawasan ini masih terdapat rumah adat nya sampai dengan sekarang
Terima Kasih ats perhatian nya , jangan lupa follow dan video nya sudah saya sematkan dibawah ini dan sehat selalu
Salam Penulis
Khairunnisa
0 Komentar