JELAJAH KALIMANTAN , Banjarmasin - Kota Banjarmasin sebagai kota yang tua menyimpan dan melahirkan banyak generasi emas di masa lalu , termasuk tokoh ulama dan tokoh besar di jaman dahulu salah satunya adalah Datu Surgi Mufti. Dan sebenarnya siapakah beliau dan bagaimana kiprah beliau hingga mendapat kan gelar Mufti di Jaman Belanda dan menjadi ulama yang makam beliau selalu di ziarahi hingga dengan sekarang

Jadi Syekh Jamaluddin Al-Banjari atau Datu Surgi Mufti adalah seorang ulama dari Surgi Mufti, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, dan dikenal sebagai seorang mufti besar di Banjarmasin pada zaman Hindia Belanda. Beliau adalah cicit dari Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari dari garis istri keenam yang bernama Ratu Aminah binti Pangeran Thaha.



Syekh Jamaluddin lahir di Desa Dalam Pagar, Martapura Timur, Kabupaten Banjar pada tahun 1817 Masehi /1238 Hijriah.  Ayahnya bernama Haji Abdul Hamid Kosasih/Haji Abdul Hamid Kusasi Sedangkan ibunya bernama Hajjah Zalekha binti Pangeran Mufti Haji Ahmad bin Syekh Muhammad Arsyad Al-Banjari.

Saat Remaja beliau menempuh pendidikan di Makkah selama 40 tahun dan Sekembalinya ke Tanah Banjar, beliau dihadapkan oleh dua pilihan, yaitu bergabung dengan pasukan Pangeran Antasari dalam melawan Hindia Belanda atau fokus mendakwahkan Islam. Karena kondisi yang kurang memungkinkan pada saat itu, beliau memutuskan untuk fokus mendakwahkan Islam, sehingga pemerintah Hindia Belanda mengangkatnya menjadi (Mufti Banjarmasin dan Sekitarnya) pada tahun 1898.

Sebagai mufti, beliau memiliki tugas sebagai hakim tertinggi, pengawas pengadilan umum di bidang syariah, serta ulama ahli falak yang dapat memutuskan awal dan akhir Ramadan berdasarkan perhitungan hilal.

Meski hidup dan tumbuh di lingkungan Pemerintah Belanda, tapi kehidupan sehari-hari Syekh Jamaluddin tetap seperti ulama pada umumnya, ebih banyak berdakwah, dan sering mengadakan pengajian duduk, dimana jamaahnya datang ke rumahnya. dan menerima murid-muridnya di sebuah kubah berwarna hijau dan kuning yang kini menjadi makamnya

Kemudian pada Sabtu, 8 Muharram 1348 Hjiriah atau 16 Juni 1929 Masehi beliau wafat sekitar pukul 15.00 WITA atau menjelang asar dan dimakamkan di bangunan yang terletak di depan rumahnya di Surgi Mufti. dan meninggalkan empat orang anak, kini makamnya termasuk cagar budaya yang dilindungi oleh pemerintah hingga sekarang 

Untuk dokumentasi nya saya sertakan video nya dibawah ini , jangan lupa like , comment dan follow 

Salam Penulis
Khairunnisa